- Copy dan paste file format import ke lokasi lain, sebagai contoh di folder MASTER yang berada di my document, sedangkan file format import tersebut terletak di C:\\Program files\DJP\e-SPT Masa 21-26\dokumentasi\csv format\contoh csv\1721_I_bulanan.csv
- Kemudian buka file 1721_I_bulanan.csv dari folder MASTER yang berada my document tadi, dan isilah sesuai data yang benar. Untuk header / judul kolom, harus tetap ada, jadi silahkan tambah datanya kebawah, sesuaikan Masa Pajak dengan SPT masa yg dibuat, sebagai contoh saya akan membuat SPT masa oktober 2014, maka di kolom Masa Pajak saya isi 10 dan di kolom Tahun Pajak saya isi 2014

format csv untuk import - Kemudian untuk format NPWP,silahkan sorot ke bawah kolom NPWP (contoh di atas adalah Kolom E) kemudian klik kanan > format cells > custom > type, silahkan isi angka 0 (nol) sebanyak 15 digit, kemudian klik OK

format cell - Setelah semua data diisi lengkap dan benar ( kolom A s.d I ), langkah berikutnya adalah kita akan menyimpannya. Kita akan menyimpannya dalam 2(dua) format, yaitu .XLS / .XLSX (sebagai master) dan juga format .csv ( untuk di import ke aplikasi eSPT). Langkah untuk pnyimpanan:
- Format .csv
File > Save As > Other Formats
Pada kolom file name, isilah nama file nya contoh import_bulanan (nama file harus 1 kata, jika dua kata gunakan garis bawah "_" untuk menyambungnya)
pada kolom save as type, pilihlah CSV (Comma delimited)(*csv) - Format .xls / .xlsx
File > Save As > Excel Workbook
Pada kolom File name, isilah nama file nya contoh Master_import
kemudian klik save
- Format .csv
- Langkah berikutnya adalah kita melakukan importing data pada aplikasi eSPT, urutan menunya ialah:
CSV > Impor > Bukti Potong > Pemotongan Pajak Bulanan
kemudian buka file, dalam contoh kali ini, kita arahkan ke folder MASTER di my documents, kemudian klik Impor.

menu import
Isi SPT > Daftar Pemotongan Pajak (1721-I) > Satu Masa Pajak
Untuk import data bulan berikutnya atau masa pajak berikutnya, kita sudah memiliki master nya di folder MASTER di My Documents, kita tinggal buka file master_import.xls kita ganti kolom masa pajak, kolom jumlah bruto dan jumlah pph, kemudian save as .CSV.
Karena file format .csv akan rusak format cell nya jika dibuka kembali, sehingga kita harus setting lagi, padahal sebetulnya yg berubah cuma kolom masa pajak, penghasilan bruto dan pph nya saja.
Jika kita sudah memiliki master, maka kita tidak perlu setting ulang kolom-kolom nya.
Demikian tips import pemotongan pajak bulanan, semoga membantu.










