Friday, May 16, 2014

Sudah Pernah Diretur Sejumlah Rp.0

Pernahkah Anda menjumpai Pesan seperti ini:
DPP Faktur xxx.xxx-xx.xxxxxxxx sudah pernah diretur sejumlah Rp.0,-
Pesan tersebut muncul pada saat Anda menginput  retur penjualan pada aplikasi eSPT PPN 1111 menu Input Data Pajak Keluaran, padahal ini adalah retur pertama kali atas nomor faktur tersebut alias belum pernah di retur sama sekali.

Dalam beberapa kasus memang ditemui hal seperti ini. Setelah ditelusuri lebih lanjut, permasalahan ini muncul pada aplikasi eSPT PPN 1111 versi 1.4 ke bawah (versi-versi sebelumnya). Kemungkinan itu merupakan bug sistem pada versi sebelumnya.

Untuk mengatasi masalah seperti ini, silahkan upgrade ke versi 1.5 ( untuk saat ini versi 1.5 adalah versi terakhir) dan permasalan seperti ini akan terselesaikan.

Namun, apabila masalah masih belum diatasi, masih ada solusi lain, yaitu dengan menggunakan skema import. File .csv untuk import data bisa di dapatkan di C:\\Program files\DJP\e-SPT PPN 1111\Skema Impor\contoh_import_kb.csv.
Silahkan buka file tersebut dan isikan data-data dengan ketentuan sbb :
  1. Baris pertama harus berisi judul, karena tanpa judul kolom maka proses import akan gagal.
  2. Baris kedua sampai bawah, silahkan isi data-data yang akan di import, yaitu:
    Kode Pajak
    :
    A
    Kode Transaksi
    :
    2
    Kode Status
    :
    1
    Kode Dokumen
    :
    1
    Flag VAT
    :
    0
    NPWP /Nomor paspor
    :
    Silahkan isi NPWP lawan Transaksi (yg diretur)
    Nama Lawan Transaksi
    :
    Silahkan isi Nama Lawan Transaksi (yg diretur)
    Nomor Faktur / Dokumen
    :
    Silahkan isi nomor dokumen Retur
    Jenis Dokumen
    :
    1
    Nomor Faktur Pengganti / Retur
    :
    Silahkan isi nomor faktur yang diretur
    Jenis Dokumen Dokumen Penggnti /Retur
    :
    0
    Tanggal Faktur / Dokumen 
    :
    Di isi tanggal faktur
    Tangal SSP
    :
    Silahkan di kosongi
    Masa Pajak
    :
    Di isi masa pajak, format MMMM (contoh 0303)
    Tahun Pajak
    :
    Silahkan isi tahun pajak
    Pembetulan
    :
    Di isi 0 (nol) utk normal atau 1 untuk pembetulan 1
    DPP
    :
    Nilai DPP yg di retur
    PPN  
    :
    Nilai PPN yang diretur
    PPnBM
    :
    Nilai PPnBM (biasanya 0)

  3. Kemudian setelah semua data yang akan di import di isi lengkap, simpan dokumen tersebut dalam format .csv, caranya klik File > Save As > Other Formats
    Pada kolom file name, isilah nama file nya contoh import_retur (nama file harus 1 kata, jika dua kata gunakan garis bawah "_" untuk menyambungnya)
    pada kolom save as type, pilihlah CSV (Comma delimited)(*csv)
  4. Setelah tersimpan, Load file .csv tersebut ke dalam aplikasi eSPT PPN 1111
    Tools > Import Data > Faktur Pajak, Kemudian isi Masa Pajak dan tahun pajak, cari lokasi file dengan meng klik browse dan selanjutnya Klik Import.

  5. import faktur pajak dan retur pajak
    menu import

    Apabila semua sudah di isi dan format nya benar, maka data akan otomatis masuk ke Pajak Keluaran sebagai Retur.

Demikian Tutorial mengatasi masalah Retur Faktur Pajak yang gagal, semoga membantu.

0 comments:

Post a Comment